14.1.10

Kecakapan Hidup

Konsep Dasar Pendidikan Kecakapan Hidup

Pendidikan merupakan aspek terpenting dalam rentang kehidupan manusia, seperti yang dijelaskan dalam Undang-undang No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 1 ayat 1 bahwa:

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”. Pendidikan diartikan sebagai proses perolehan pengalaman belajar yang berguna bagi peserta didik.

Apabila dikaitkan dengan Kecakapan hidup (life skill), maka pendidikan sebagai sistem yang pada dasarnya merupakan sistematisasi dari proses perolehan pengalaman. Oleh karena secara filosofis pendidikan diartikan sebagai proses pengalaman belajar yang berguna bagi peserta didik. Pengalaman belajar tersebut diharapkan mampu mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didik, sehingga siap digunakan untuk memecahkan problema dalam kehidupan yang dihadapi. Pengalaman yang diperoleh diharapkan dapat mengilhami mereka ketika menghadapi problema dalam kehidupan sesungguhnya.

Tahun 2001 Pemerintah Pusat, dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional mengembangkan konsep Pendidikan Kecakapan Hidup (Life skill Education), yaitu suatu pendidikan yang dapat membekali peserta didik dengan kecakapan hidup, yaitu keberanian menghadapi problema hidup dan kehidupan secara wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara kreatif menemukan solusi serta mampu mengatasinya. Pendidikan yang dapat mensinergikan berbagai mata pelajaran menjadi kecakapan hidup yang diperlukan seseorang, di manapun ia berada, bekerja atau tidak bekerja, apa pun profesinya. Dengan bekal kecakapan hidup tersebut, diharapkan para lulusan akan mampu memecahkan problema kehidupan yang dihadapi, termasuk mencari atau menciptakan pekerjaan bagi mereka yang tidak melanjutkan pendidikannya (Depdiknas, 2002).
Kendall dan Marzano (1997) menegaskan bahwa kecakapan hidup (life skill) telah menjadi salah satu hal yang harus dimiliki dan dikuasai oleh masyarakat, termasuk peserta didik, agar mereka mampu berperan aktif dalam lapangan kerja yang ada serta mampu berkembang.


1. Pengertian Kecakapan Hidup
Nelson-Jones (1992:8) mengemukakan definisi Lifeskills (keterampilan hidup) :
Lifeskills are personally responsible sequences of self-helping choices in specific psychological skills areas conducive to mental wellness. People require a repertoire of life skill according to their developmental tasks and specific problems solving.


Adapun maksud pengertian diatas bahwa keterampilan hidup merupakan urutan pilihan-pilihan yang dibuat seseorang dalam bidang-bidang keterampilan psikologis yang khusus secara positif diperlukan dirinya berdasarkan tugas-tugas perkembangan dan mampu memecahkan masalah khusus lainnya.
Rana Baskara (2003:5) menyimpulkan bahwa kecakapan hidup adalah kecakapan yang meliputi kecakapan yang diperlukan untuk hidup dalam kehidupan dan penghidupan seseorang. Sedangkan menurut Tim BBE Depdiknas (2002:11), kecakapan hidup adalah kecakapan yang dimiliki seseorang untuk mampu menghadapi problema hidup dan kehidupan secara wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif mencari serta menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya.
Adapun pengertian kecakapan hidup lainnya adalah kemampuan, kesanggupan, dan keterampilan yang diperlukan oleh seseorang untuk menjalankan kehidupan dengan nikmat dan bahagia. Kecakapan ini meliputi empat jenis, yaitu kecakapan personal, kecakapan akademis, kecakapan sosial, dan kecakapan vokasional (Depdiknas, 2002).
Dalam pengertian ini life skill mengacu pada berbagai ragam kemampuan yang diperlukan untuk menempuh kehidupan yang penuh kesuksesan dan kebahagiaan, seperti kemampuan berkomunikasi yang efektif, kemampuan bekerjasama, menjadi warga negara yang bertanggung jawab, memiliki kecakapan untuk bekerja, memiliki karakter, dan cara-cara berpikir analitis dan logis (Djam’an Satori, 2001: 3). Dengan demikian life skill mempunyai cakupan amat luas. Oleh karena itu life skill sebenarnya diperlukan oleh setiap orang.
Berdasarkan uraian di atas, maka kecakapan hidup (Life skill) dapat diartikan sebagai suatu bentuk keterampilan, kemampuan dan ke-sanggupan yang diperlukan individu dalam menghadapi dan mengatasi persoalan hidup dan kehidupan, mampu mengelola dan mengatasi hambatan serta secara kreatif menemukan solusi dan pada akhirnya individu bahagia terhadap pilihan yang ditetapkannya.

2. Konsep Kecakapan Hidup
Pembahasan tentang kecakapan hidup tidak akan terlepas dari konsep tentang kompetensi atau pendidikan berbasis kompetensi. Konsep kecakapan hidup mempunyai makna yang sama dengan kompetensi. Sebagaimana dikemukkan oleh Nana Syaodih (2004: 29-30) bahwa secara umum kompetensi mempunyai makna yang hampir sama dengan kecakapan hidup atau “life skill”, yaitu kecakapan-kecakapan, keterampilan untuk menyatakan, memelihara, menjaga dan mengembangkan diri. Kecakapan dan keterampilan-keterampilan tersebut, tidak sekedar berkenaan dengan aspek fisik-biologis, tetapi juga aspek intelektual, sosial, dan afektif (perasaan, sikap, nilai).
Kompetensi atau keterampilan hidup dinyatakan dalam kecakapan, kebiasaan, keterampilan, kegiatan, perbuatan atau performansi yang dapat diamati malahan dapat diukur. Performansi merupakan unsur yang nampak atau ”overt” dari performansi, tetapi di belakang yang nampak tersebut banyak unsur-unsur yang tidak nampak atau “covert”. Suatu kompetensi apalagi kalau kompetensi tersebut berkenaan dengan kompetensi tahap tinggi minimal aspek. Yaitu pengetahuan, keterampilan, proses berpikir, penyesuaian diri, sikap dan nilai-nilai.
Ketujuh aspek kompetensi tersebut dapat digambarkan ke dalam sebuah trapezium atau kerucut berikut ini.





Gambar 1.2.
Aspek-aspek Kompetensi (Keterampilan Hidup)
Disadur dari Nana Syaodih S. (2004: 30).

Pengetahuan, keterampilan berpikir, proses berpikir, penyesuaian diri, sikap dan nilai sukar diamati atau diukur karena tersembunyi, tetapi manifestasinya atau penerapannya dalam berbagai situasi nyata dapat diamati atau diukur. Walaupun pemahaman proses berpikir, sikap dan lain-lain itu tidak bisa dilihat tetapi pengaruhnya terhadap performansi dapat dilihat.
Berdasarkan uraian di atas, maka keterampilan hidup (Life skill) dapat diartikan sebagai suatu keberanian menghadapi problema hidup dan kehidupan secara wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara kreatif menemukan solusi serta mampu mengatasinya (Depdiknas, 2002: 1-7).
Berdasarkan pernyataan di atas, sudah selayaknya konsep life skill ini menyatu dengan program pendidikan di sekolah. Dalam pendidikan sekolah di Indonesia, isu tersebut sangat relevan jika dikaitkan dengan kelompok lulusan SMA yang tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau menganggur. Pengembangan program life skill pada satuan pendidikan tersebut diharapkan dapat membantu mereka untuk memiliki keterampilan hidup dalam konteks peluang yang ada di lingkungan masyarakatnya (Djam’an Satori, 2001: 4).
Pandangan kecakapan hidup yang amat luas tersebut tampak pada konsep life skill yang dikemukakan College of Education Pennsylvania sebagai framework for building workforce, yaitu (1) lifelong learning skills, (2) basic workplace skills, (3) basic employability skills dan (4) basic workplace knowledge (Depdiknas, 2002).
Inti dari keterampilan hidup menurut dokumen tersebut adalah atribut-atribut yang diperlukan bagi ke empat atribut pokok tersebut, dari atribut tersebut dapat disimpulkan bahwa core (inti) keterampilan hidup yang diperlukan individu dalam menjalani kehidupan, meliputi; listen with understanding, observes critically, use technology, applies Health and safety concepts, understand process and product, demontrates quality consciousness, work with in organizational structure and culture, make dicisions, solves problems, work teams, demonstrates self-management strategies, demonstrates effective interpersonal relations, locates and uses resources, applies mathematical concepts and operations, reads with understanding, writes clearly and concisely, speaks clearly and concisely.
The State of Queenland (Depdiknas, 2002) menganalisis life skill dari konsep “ Ideal Society” yaitu (1) growing and developing as an individual; (2) living with and relating to other people, managing resources, dan (4) receiving form and contributing to local, state, national and global communities.
Menyimak beberapa pendapat diatas, maka life skill dapat dikategorikan ke dalam (1) social skills, (2) economic skills, (3) intellectual/academic skills, (4) personal skills, dan (5) employability skills. Lebih lanjut New Era Elementary School (Depdiknas:2002) mengembangkan life skill sebagai the foundation of our work ethic, our character, and our personal behavior , seperti: kejujuran (Integrity); inisiatif (Initiative); keluwesan (Flexibility); ketekunan (Perseverance); teratur (Organized); rasa humor (Sense of humor); usaha/Ikhtiar (Effort); berperasaan (Common sense); pemecahan masalah (Problem solving); bertanggung jawab (Responsibility); kesabaran (Patience); pertemanan (Friendship); rasa ingin tahu (Quriosity); kerjasama (Cooperation); kepedulian (Caring); keberanian (Courage); kebanggaan (Pride)
Atribut life skill di atas lebih mengarah pada kecakapan hidup bersifat umum atau generik yang harus dimiliki oleh setiap orang dimana pun ia hidup. Berdasarkan berbagai pendapat di atas maka dapat dikemukakan bahwa life skill diperlukan dalam berbagai aspek kehidupan (bersifat universal).
Sejalan dengan pendapat di atas, Depdiknas (2002) mengungkapkan life skill mencakup general life skill dan spesifik life skill, general life skill meliputi keterampilan personal dan keterampilan sosial, kemudian spesifik skill meliputi keterampilan akademik dan keterampilan vokasional. Keterampilan personal berkaitan dengan: (1) mengenal diri sebagai mahluk Tuhan, anggota masyarakat, warga negara dan menyadari kelebihan dan kekurangan diri; (2) keterampilan rasional meliputi; keterampilan menggali informasi, mengambil keputusan, dan merencanakan masalah. Keterampilan sosial meliputi keterampilan antar personal, keterampilan komunikasi, keterampilan bekerja sama dan empati (menempatkan diri pada situasi yang dialami orang lain). Keterampilan akademik meliputi, identifikasi variabel, merumuskan hipotesis, keterampilan merancang dan melaksanakan penelitian untuk membuktikan keingintahuan. Keterampilan vokasional adalah keterampilan hidup yang berkaitan dengan keterampilan pekerjaan, yaitu keterampilan yang dihubungkan dengan lapangan pekerjaan yang ada dilingkungan masyarakat dan dunia kerja.
Sehingga implikasinya untuk bimbingan dan konseling membutuhkan life skill terutama bimbingan karier sebagai dasar keterampilan dalam hidup. Bimbingan karier merupakan instrumen untuk mentranformasikan penguasaan sejumlah kecakapanan hidup yang bersifat universal tersebut.
Keterampilan hidup yang bersifat universal tersebut meliputi sejumlah keterampilan dasar dalam aspek sosial, personal, vakasional, akademik/intelektual dan ekonomik. Kategori keterampilan hidup tersebut bisa saja di sederhanakan menjadi keterampilan sosial, personal, akademik dan vakasional, tetapi yang jelas di dalamnya terdapat atribut-atribut keterampilan hidup yang mendasar. Keterampilan-keterampilan tersebut tidak dapat berdiri sendiri tetapi menjadi satu kesatuan dalam tindakan individu yang melibatkan aspek intelektual, mental, emosional, dan fisik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar