1. Tinjauan ontologis, epistimologi, dan aksiologis pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan kewirausahaan.
Di dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, dinyatakan bahwa Pendidikan Nasional diselenggarakan melalui tiga jalur, yaitu : Pendidikan formal (sekolah), jalur pendidikan Nonformal (keluarga) dan jalur pendidikan Informal (luar sekolah). Secara umum, sasaran dari program-program pendidikan nonformal adalah mereka yang tergolong kurang beruntung, baik dari aspek ekonomi, geografis, dan sosial budaya. Oleh karena itu, aspek akademis dan kecakapan hidup dalam program-program pendidikan nonformal selalu dibelajarkan secara integrasi dalam rangka peningkatan kualitas kesejahteraan hidup seperti yang diharapkan pada Kurikulum Berbasis Kompetensi yang orientasi belajarnya berpusat pada situasi kehidupan sosial yang memperhitungkan perbedaan dalam gaya, waktu, tempat, dan ketepatan belajar, sehingga memiliki perubahan yang signifikan dalam perkembangan kognitif, emosional, dan prilaku serta psikososialnya yang sesuai dengan ciri-ciri kegiatan pembelajaran yang dapat memberdayakan potensi masyarakat khususnya peserta didik.
Ciri-ciri tersebut yaitu :
1. Proses membangun pemahaman/makna terhadap informasi atau pengalaman
2. Berpusat pada peserta didik
3. Belajar dengan mengalami
4. Mengembangkan keterampilan sosial, kognitif dan emosional
5. Mengembangkan rasa ingin tahu dan imajinatif
6. Belajar sepanjang hayat
7. Mandiri dan kerjasama.
Pendidikan Non Formal (PNF) selama ini menggunakan konsep empat pilar pendidikan yang dicanangkan UNESCO, yaitu learning to know, learning to do, learning by doing and learning to life together memiliki tujuan untuk (1) melayani warga belajar supaya dapat tumbuh dan berkembang sendiri dan mungkin sepanjang hayatnya guna meningkatkan martabat dan mutu kehidupannya; (2) membina warga belajar agar memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap mental yang diperlukan untuk mengembangkan diri, kesiapan bekerja atau melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi; dan (3) memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang tidak dapat dipenuhi dalam jalur pendidikan formal.
Untuk meningkatkan penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang mampu menghasilkan karya yang bermanfaat, inovatif, dan mandiri maka perlu diadakan bimbingan keterampilan bermata pencaharian/kewirausahaan yang memilki fungsi dalam mewujudkan/mengarahkan keinginan, minat, dan kemauan untuk melakukan aktivitas keterampilan kewirausahaan. Salah satu bentuk layanan pendidikan keterampilan kewirausahaan adalah melalui Kelompok Belajar Usaha (KBU).
Kelompok Belajar Usaha (KBU) adalah salah satu bentuk kegiatan pendidikan nonformal khususnya program Pendidikan Kewirausahaan dalam rangka :
1. Meningkatkan kemampuan (Capacity Building) masyarakat di bidang usaha produksi yang diselenggarakan berdasarkan situasi, kondisi dan potensi sumber daya alam, sosial, dan sumber daya manusia yang dapat digunakan untuk mendukung kelancaran proses pemecahan masalah yang dihadapi masyarakat.
2. Meningkatkan jumlah dan mutu kelompok belajar usaha yang dapat melayani masyarakat dari berbagai lapisan khususnya masyarakat di pedesaan.
3. Meningkatkan kelompok belajar usaha yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat
4. Meningkatkan jumlah lulusan kelompok belajar usaha yang berhasil memperoleh lapangan kerja.
Berdasar pada hal tersebut, maka masyarakat merupakan sasaran utama dan sasaran akhir yang diorientasikan pada kemampuan masyarakat yang berperan aktif sebagai :
a. Penyelenggara atas upaya pemenuhan kebutuhan belajarnya.
b. Dalam setiap proses pengambilan keputusan yang menyangkut dengan upaya peningkatan tarap hidup dan kehidupannya, dan penggagas serta penggerak bagi dirinya sendiri maupun masyarakat lain di lingkungan sekitar.
Jadi dengan memperhatikan pernyataan tersebut nampak jelas bahwa keberhasilan Negara kita di dalam pembangunan akan sangat ditentukan oleh peranan pendidikan yang mampu menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang yang kreatif, inovatif, produktif dan profesional dalam mengembangkan dan memberdayakannya, sehingga memperoleh hasil kegiatan belajar, hasil keterampilan warga belajar, dan pemasaran hasil keterampilan yang memiliki aspek efektivitas pada masukan yang merata, keluaran yang banyak dan bermutu tinggi, ilmu dan keluaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang sedang membangun, pendapatan tamatan serta keluaran yang memadai. Karena kajian efektivitas merupakan suatu usaha yang panjang dan berkesinambungan mulai dari masalah input, proses, output dan outcome dengan indikator yang tidak hanya bersifat kuantitatif tetapi juga kualitatif.
Dalam penyelenggaraan pendidikan, Indonesia masih banyak dihadapkan pada masalah kuantitas disamping masalah kualitas. Masalah kuantitas berkaitan dengan masih banyaknya usia sekolah yang belum tertampung di bangku sekolah, jumlah angka buta aksara masih tinggi, jumlah anak usia balita yang belum tertangani perkembangannya masih cukup banyak. Masalah kualitas misalnya beeerkaitan dengan jumlah lulusan pendidikan formal yang masih menganggur cukup tinggi.
Pendidikan Non Formal/Pendidikan Luar Sekolah memiliki peranan untuk membantu memecahkan masalah tersebut. Peranan pendidikan non formal yang dapat ditampilkan dalam masalah pemecahan pendidikan adalah sebagai pelengkap (complementary education), sebagai penambah (supplementary education), sebagai pengganti (substitute education).
Sebagai pelengkap, pendidikan luar sekolah/pendidikan non formal dapat menyajikan berbagai mata pelajaran atau kegiatan belajar yang belum termuat dalam kurikulum pendidikan formal, sedangkan materi atau kegiatan belajar tersebut sangat dibutuhkan oleh peserta didik atau masyarakat yang menjadi layanan pendidikan formal tersebut.
Sebagai penambah, pendidikan non formal dapat memberikan kesempatan tambahan pengalaman belajar dalam mata pelajaran yang sama dengan yang ditempuh di sekolah. Peserta didik terdiri dari tiga katagori, yaitu : (1) siswa suatu jenjang pendidikan sekolah yang membutuhakan kesempatan belajar guna memperluas pemahaman dan penguasaan materi pelajaran tertentu; (2) mereka yang telah menamatkan jenjang pendidikan sekolah dan memerlukan layanan pendidikan guna memperluas pemahaman dan penggunaan materi pelajaran yang telah diperoleh; (3) mereka yang putus sekolah dan mempunyai kebutuhan belajar untuk memperoleh pengetahuan baru dan keterampilan yang berkaitan dengan lapangan pekerjaan atau penampilan diri dalam masyarakat.
Sebagai pengganti, pendidikan non formal dapat menggantikan fungsi sekolah di daerah-daerah yang belum terjangkau oleh pendidikan sekolah. Peserta didiknya tidak tergantung usia, bisa anak usia sekolah maupun orang dewasa yang karena berbagai alasan tidak memperoleh kesempatan untuk memasuki pendidikan sekolah.
Program pembelajaran berkembang sesuai dengan tempat dimana program dilakukan. Dengan demikian yang diperlukan bukan program yang standar dalam arti isi, metode, bahan belajar, waktu, tetapi standar kebiasaan (competencies) dari tiap jenis kegiatan belajar agar program benar-benar menghasilkan keterampilan yang dituntut oleh suatu lapangan pekerjaan atau mata pencaharian. Untuk itu perlu dipikirkan bagaimana para pengelola program mampu menggali potensi lingkungan dan pengembangan kebiasaan-kebiasaan yang harus dikuasai warga belajar sesuai dengan pilihan program belajarnya, agar nantinya warga belajar merasakan manfaat dari keikutsertaannya di dalam program belajar tertentu. Program pembelajaran ini dikembangkan sesuai dengan keadaan kehidupan warga belajar dan menggunakan mata pencaharian mereka sebagai sarana belajar sehingga mereka akan lebih mudah dan tertarik untuk belajar, karena apa yang dipelajari menunjang pengembangan mata pencahariannya.
2. Rasionalisasi PLS harus berbasis potensi lokal menuju persaingan nasional dan global
Proses perubahan didalam era globalisasi berkenaan juga dengan politik dan sosial budaya. Perubahan sosial ekonomi, politik dan budaya secara global inilah yang kita sebut proses globalisasi. Proses ini didukung oleh kemajuan transportasi dan komunikasi modern dalam apa yang dikenal dewasa ini sebagai era cybernetic yang melahirkan cybernation, cybersociety, information superhighway, telah menyatukan umat manusia didalam satu-kesatuan dengan berbagai konsekuensinya. Dunia dewasa ini sedang mengalami prosestransformasi sosial politik dan ekonomi yang saling kait-mengait. Para ahli mengatakan dewasa ini sedang terjadi proses pembentukan global village atau kampung global. Didalam kaitan ini ada yang mengatakan bahwa dunia ini telah menjadi dunia-tanpa-batas, borderless world, meredupnya nation state, dan berbagai ungkapan seperti placeless society dan sebagainya.
Era globalisasi adalah era mesyarakat terbuka. Adapun karakteristik masyarakat terbuka ialah dalam bidang ekonomi ditandai oleh adanya pasar bebas. Pasar bebas meminta kemampuan kreasi dan menghasilkan berbagai karya baik karya akal, maupun produk yang mempunyai kualitas yang tinggi. Kualitas adalah bendera dari masyarakat terbuka didalam bidang ekonomi. Pendidikan merupakan unsur kunci dalam terbentuknya suatau masayarakat madani. Dalam bidang budaya, masyarakat terbuka ditandai oleh adanya budaya global. Disini terdapat suatu paradoks antara kebutuhan untuk bersama umat manusia didalam budaya universal berbenturan dengan adanya budaya lokal dimana manusia itu hidup dan berbudaya. Para ahli beranggapan bahwa budaya lokal tidak mungkin terhapus didalam budaya global, malahan budaya global hanya dapat terjadi di atas dasar landasan yang kokoh dari budaya lokal. Di dalam kaitan ini kita berbicara dengan perlunya mempertahankan dan mengembangkan identitas nasional beradasarkan budaya lokal.
Dengan mengetahui akan kekuatan – kekuatan global yang sedang terjadi dan akan terjadi di dunia sekarang dan masa depan, maka jelas tampak adanya saling pengaruh mempengaruhi antara proses globalisasi dan pendidikan. Berbagai kekuatan global yang mempengaruhi pembangunan pendidikan kita kini dan di masa yang akan datang atau yang menuntut pradigma pendidikan nasional yang baru:
a) Pertumbuhan ekonomi Indonesia di kawasan regional maupun dikawasan global. Tujuan kita adalah adanya pertumbuhan ekonomi yang langsung (sustainable economic growth) sehingga dapat meningkatakan taraf hidup seluruh masyarakat.
b) Keanggotaan individu di dalam masyarakat Indonesia yang demokratis. Hal ini berarti bahwa masyarakat demokratsi Indonesia hanya akan dapat terjamin mutunnya karena kualitas dari individu. Kualitas individu manusia Indonesia tersebut adalah hasil dari pendidikan yang bermutu. Hanya dengan kualitas demikianlah masing masing warga negara Indonesia dapat dapat berpartisispasi di dalam masyarakat demokratsis Indonesia.
c) Di dalam masyarakat masa depan haruslah ada hubungann antara masyarakat lokal dengan masyarakat dunia. Tanpa masyarakat lokal yang bermutu tidak mungkin diciptakan suatu masyarakat dunia yang bermutu. Oleh sebab itu masyarakat lokal adalah merupakan tumpuan dari terciptanya masyarakat global yang aman, adil, dan makmur.
Pendidikan Non Formal/Pendidikan Luar Sekolah memiliki peranan untuk membantu memecahkan masalah tersebut. Peranan pendidikan non formal yang dapat ditampilkan dalam masalah pemecahan pendidikan adalah sebagai
pelengkap (complementary education), sebagai penambah (supplementary education), sebagai pengganti (substitute education).
Sebagai pelengkap, pendidikan luar sekolah/pendidikan non formal dapat menyajikan berbagai mata pelajaran atau kegiatan belajar yang belum termuat dalam kurikulum pendidikan formal, sedangkan materi atau kegiatan belajar tersebut sangat dibutuhkan oleh peserta didik atau masyarakat yang menjadi layanan pendidikan formal tersebut.
Sebagai penambah, pendidikan non formal dapat memberikan kesempatan tambahan pengalaman belajar dalam mata pelajaran yang sama dengan yang ditempuh di sekolah. Peserta didik terdiri dari tiga katagori, yaitu : (1) siswa suatu jenjang pendidikan sekolah yang membutuhakan kesempatan belajar guna memperluas pemahaman dan penguasaan materi pelajaran tertentu; (2) mereka yang telah menamatkan jenjang pendidikan sekolah dan memerlukan layanan pendidikan guna memperluas pemahaman dan penggunaan materi pelajaran yang telah diperoleh; (3) mereka yang putus sekolah dan mempunyai kebutuhan belajar untuk memperoleh pengetahuan baru dan keterampilan yang berkaitan dengan lapangan pekerjaan atau penampilan diri dalam masyarakat.
Sebagai pengganti, pendidikan non formal dapat menggantikan fungsi sekolah di daerah-daerah yang belum terjangkau oleh pendidikan sekolah. Peserta didiknya tidak tergantung usia, bisa anak usia sekolah maupun orang dewasa yang karena berbagai alasan tidak memperoleh kesempatan untuk memasuki pendidikan sekolah.
Program pembelajaran berkembang sesuai dengan tempat dimana program dilakukan. Dengan demikian yang diperlukan bukan program yang standar dalam arti isi, metode, bahan belajar, waktu, tetapi standar kebiasaan (competencies) dari tiap jenis kegiatan belajar agar program benar-benar menghasilkan keterampilan yang dituntut oleh suatu lapangan pekerjaan atau mata pencaharian. Untuk itu perlu dipikirkan bagaimana para pengelola program mampu menggali potensi lingkungan dan pengembangan kebiasaan-kebiasaan yang harus dikuasai warga belajar sesuai dengan pilihan program belajarnya, agar nantinya warga belajar merasakan manfaat dari keikutsertaannya di dalam program belajar tertentu. Program pembelajaran ini dikembangkan sesuai dengan keadaan kehidupan warga belajar dan menggunakan mata pencaharian mereka sebagai sarana belajar sehingga mereka akan lebih mudah dan tertarik untuk belajar, karena apa yang dipelajari menunjang pengembangan mata pencahariannya.
3. Pendidikan Berbasis Sosial Budaya dan Religi
Pendidikan berbasis sosial budaya
Pendidikan merupakan bagian dari kebudayaan secara menyeluruh, pendidikan merupakan jalan, saluran untuk meneruskan kebudayaan, dalam arti pendidikan merupakan alat untuk menanamkan kemamupan bersikap, bertingkah laku disamping mengajarkan keterampilan dan ilmu pengetahuan untuk bisa memainkan peranan sosial secara menyeluruh dan sesuai dengan tempat dan kedudukan individu dalam masyarakat (Haryati Soebadio, 1987 : 37). Dalam arti sempit seperti yang dikemukakan oleh Lodge dalam bukunya “Philosophy of Education” adalah pendidikan dibatasi pada fungsi tertentu di dalam masyarakat yang terdiri atas penyerahan ada istiadat (tradisi) dengan latar belakang sosialnya, pandangan hidup masyarakat itu kepada warga masyarakat generasi berikutnya. Hubungan pendidikan dan kebudayaan paling tidak terdapat kata – kata kunci, yaitu: bahwa pendidikan itu merupakan proses kegiatan akulturasi (pembudayaan), proses intitusionalisasi (pelembagaan), transfer (pengalihan), imparting (memberikan, menggambarkan), explain (menjelaskan), justity (menjelaskan), dan directing (mengarahkan).
Pendidikan berbasis agama
Melalui proses ini diharapkan terjadi transformasi sosial sesuai dengan kebutuhan masyarakat dalam peningkatkan partisispasi pendidikan. transformasi ini akan berlangsung sesuai dengan alur informasi yang diterima dan mempengaruhi cara pandang dan perilaku sosial yang diperankan masyarakat.
Proses sosialisasi nilai nilai ajaran agama berkaitan dengan pendidikan dilakukan dengan melibatkan para pemangku kepentingan (stake holders). Berbagai aktifitas dan lingkungan sosial yang bernuansa keagamaan dapat menjadi saluran strategis yang dilakukan oleh para pemuka agama.
Agama mengandung sejumlah nilai, tetapi masih berada pada tataran abstrak yang sering hanya melibatkan aktivitas ritual dan tidak menyentuh aspek sosial. Nilai nilai yang tekandung didalamnya meliputi semua aspek kehidupan, termasuk pendidikan.
4. Community Learning Centre
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 2 Tahun 1989, menegaskan bahwa proses pendidikan dapat berlangsung di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah. Dan Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah, dan terakhir Undang-undang No. 20 Tahun 2003 sebagai pengganti undang-undang, menyatakan bahwa jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, pendidikan non formal, dan pendidikan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada ganbar berikut ini.
Gambar I. Jalur Pendidikan Nasional
Dalam gambar di atas tampak Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sitem Pendidikan Nasional terdapat pendidikan formal, non formal, dan informal berada sejajar pada kedudukan yang sama. Bagi pendidikan nonformal, kesejajaran ini secara tegas tercantum pada pasal 26 ayat (6) yang menyatakan bahwa “hasil PLS/PNF dapat dihargai dan setara dengan hasil pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan”. Dalam Peraturan Pemerintah No. 73 tahun 1991 tentang
Pendidikan Luar Sekolah, pada pasal 10 ayat (2) dinyatakan bahwa “peserta didik/warga belajar mempunyai hak untuk pindah jalur pendidikan sekolah bilamana memenuhi persyaratan satuan pendidikan yang hendak dimasuki. Hal ini berlaku pula bagi PKBM yang kedudukannya sebagai salah satu satuan belajar PNF. Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut secara hukum hasil keluaran atau output PKBM harus mendapat perlakuan yang sama, sesuai ketentuan dalam pasal 26 ayat (1) yang berbunyi :”PLS/PNF diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat”. Kemudian bagi mereka yang tidak bisa memasuki jenjang berikutnya, PNF juga dapat menyediakan berbagai layanan pendidikan sebagai pelengkap jenjang pendidikan yang telah diperoleh melalui pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja. Sudah semakin jelas bagaimana pentingnya peran pendidikan luar sekolah di dalam sistem pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Namun CLC diasal negaranya Jepang sangat berkembang pesat dikarenakan dukungan pemerintah dan kesadaran msyarakatnya akan pentingnya pengembangan potensi lokal masyaraklat dan berusaha untuk maju bersama. Hal ini lah yang belum disadari di negara kita. Bahwa PKBM di kita masih dianggap sebagai embel-embel pendidikan semata, pada hal kalau kita menyadari bahwa pendidikan yang berbasis lokal dan mengembangkan potensi masyarakat dengan memberdayakan masyakarat oleh mayarakat itu sangat penting. Seprti apa yang telah diaungkapkan Erwin T Sander bahwa pembangunan masyarakat adalah pengembangan ekonomi dan pengorganisasian masyarakat. Teori ini telah diakui oleh berbagai negara maju termasuk Jepang. Bagaimana pentingnya peran masyarakat yang terorganisir dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar dan akhirnya dapat menopang pembangunan Nasional.
5. Magang
Magang adalah proses pembelajaran yang langsung pada keterampilan untuk meninkatkan kemampuan seseorang sehingga mampu berkerja, dan berkarya.Magang berkembang di negara Jerman sebagai upaya membelajarkan masyarakatnya untuk berketrampilan dan memiliki daya guna dalam pekerjaan dan dapat dilakukan dengan singkat namun berkualitas.
Secara sosiologis Indonesia sebenarnya merupakan negara yang memiliki masyarakat yang plural dan hal ini magang sangatdiperlukan mengingat bahwa pola pemberian keterampilan melalui magang begitu efektif dan effisien untuk menanggulangi berbagai kebutuhan pekerjaan dan matapenaharian. Namun Indonesia banyak mengalami kegagalan mengingat bahwa negara kita belum begitu konsen pada magang ini. Masyarakat perlu diberikan sosialisasi yang mendasar dan mendalam untuk memehami pentingnya magang. Dan menyediakan fasilitas yang dapat menunjang pada pembelajaran. Masyarakat kita memiliki banyak mata pencaharian yang begitu beragam mengingat perbedaan budaya, iklim, struktur tanah, dan lingkungan alam yang berbeda. Dari aspek budaya kita memungkinkan untuk menggerakan magang ini, masyarakat kita yang toleran dan terbiasa dengan gotong royong maka magang ini akan sangat mudah untuk diterapkan. Kolektivitas masyarakat kita itulah sebenarnya potensi kita untuk mengembangkan keterampilan dan pengetahuan masyarakat melalui magang. Kebiasaan turun temurun dalam melakukan pekerjaan bertani, bernelayan, dan berdagang pada masayarakat kita akan dapat menunjang magang sebagai cara yang effktif dan efisien. Hal ini tergantung pada pemerintah kita bagaimana keseriusan memprioritaskan pendidikan dalam pembangunan termasuk pendidikan nonformal dalam bentuk magang. Dan dilihat dari khalayak yang cenderung dalam magang ini maka prinsip-prinsip pendidikan orang dewasa dapat diterapkan, pendidikan yang berorientasi ada kebutuhan, keterampilan, kecakapan hidup, aplikatif, dan peningkatan taraf hidup masyarakat dan menitikberatkan pengalaman hidup indivdu dimana warga belajar sebagai pusat dan sumber belajar. Disinilah pentingnya peran pendidikan nonformal dalam membangun masyarakat untuk menjadi masyarakat yang unggul secara individual, bermasyarakat dan bernegara dalam upaya menghadapi persaingan global.
11.11.09
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar