20.4.10

Perubahan Sosial

PERUBAHAN SOSIAL DAN KEBUDAYAAN

Setiap masyarakat manusia selama hidup pasti mengalami perubahan-perubahan. Perubahan mana pula dapat berupa perubahan yang tidak menarik dalam arti kurang mencolok. Adapula perubahan-perubahan yang pengaruhnya terbatas maupun yang luas, serta adapula perubahan-perubahan yang lambat sekali, tetapi adapula yang berjalan dengan cepat. Perubahan-perubahan hanya akan diketemukan oleh seseorang yang meneliti susunan dan kehidupan masyarakat tersebut pada waktu yang lampau. Seseorang yang tidak sempat menelaah susunan dan kehidupan masyarakat desa di Indonesia misalnya, akan berpendapat bahwa masyarakat tersebut statis, tidak maju dan tidak berubah. Pernyataan demikian didasarkan pada pandangan sepintas yang tentu saja kurang mendalam dan kurang teliti. Karena tidak ada suatu masyarakat pun yang berhenti pada suatu titik tertentu sepanjang masa. Orang-orang desa sudah mengenal perdagangan, alat-alat tranport modern, bahkan dapat mengikuti berita-berita mengenai daerah lain melalui radio, televisi, internet, dan sebagainya yang kesemuanya belum dikenal sebelumnya.
Perubahan-perubahan masyarakat dapat mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola perilaku organisasi, susunan lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial dan lainn sebagainya.
Para sosiolog pernah mengadakan klasifikasi antara masyarakat-masyarakat statis dan dinamis. Masyarakat yang statis dimaksudkan masyarakat yang sedikit sekali mengalami perubahan dan berjalan lambat. Masyarakat yang dinamis adalah masyarakat-masyarakat yang mengalami berbagai perubahan yang cepat. Jadi setiap masyarakat, pada suatu masa dapat dianggap sebagai suatu masyarakat yang statis. Sedangkan pada masyarakat lainnya, dianggap sebagai masyarakat yang dnamis. Perubahan-perubahan bukanlah semata-mata berarti suatu kemajuan (progress) namun dapat pula berarti kemunduran dari bidang-bidang kehidupan tertentu.
Perubahan-perubahan yang terjadi pada masyarakat dunia dewasa ini merupakan gejala yang normal. Pengaruhnya bisa menjalar dengan cepat ke bagian-bagian dunia lain berkat adanya komunikasi modern. Penemuan-penemuan baru dibidang teknologi yang terjadi di suatu tempat, dengan cepat dapat diketahui oleh masyarakat lain yang berbeda jauh dari tempat tersebut.
Perubahan dalam masyarakat memang telah ada sejak zaman dahulu. Namun dewasa ini perubahan-perubahan tersebut berjalan dengan sangat cepatnya, sehingga membingungkan manusia yang menghadapinya. Perubahan-perubahan mana sering berjalan secara konstan. Ia tersebut memang terikat oleh waktu dan tempat. Akan tetapi karena sifatnya yang berantai, maka perubahan terlihat berlangsung terus, walau diselingi keadaan dimana masyarakat mengadakan reorganisasi unsur-unsur struktu masyarakat yang terkena perubahan.
Willam F. Ogburn berusaha memberikan suatu pengertian tertentu, walau tidak memberi definisi tentang perubahan-perubahan sosial. Dia mengemukakan ruang lingkup perubahan-perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang materil maupun yang immaterial, yang ditekankan adalah pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial. Kingsley dan Davis mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
Mac Iver lebih suka membedakan antara utilitarian elemnets dengan cultutarl elements yang didasarkan pada kepentingan-kepentingan manusia yang primer dan skunder. Semua kegiatan dan ciptaan manusia dapat diklasifikasikan kedalam kedua katagori tersebut di atas. Sebuah mesin ketik, alat pencetak, atau sistem keuangan merupakan utilitarian elements, karena benda-benda tersebut tidak langsung memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia, tetapi dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Utilitarian elements disebutnya civilization. Artinya, semua mekanisme dan organisasi yang dibuat manusia dalam upaya menguasai kondisi-kondisi kehidupannya, termasuk didalamnya sistem-sistem organisasi sosial, teknik dan alat-alat material. Sekolah, hukum, alat komunikasi dan sebagainya dimasukan kedalam golongan tersebut.
Culture menurut Mac Iver adalah ekspresi jiwa yang terwujud dalam cara-cara hidup dan berfikir, pergalan hidup, seni kesusastraan, agama, rekreasi dan hiburan. Sebuah potret, novel, drama, film, permainan, filsafat, dan sebagainya, termasuk culture, karena hal-hal itu secara langsung memenuhi kebutuhan manusia. Dengan pernyataannya itu, Mac Iver mengeluarkan unsur material dari ruang lingkup culture. Perubahan-perubahan sosial dikatakan sebagai perubahan-perubahan dalam hubungan sosial (social relationships) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial.
Gillin dan Gillin mengatakan perubahan-perubahan sosial sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, idiologi maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat. Secara singkat Samuel Koenig mengatakan bahwa perubahan sosial menunjuk pada modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia. Modifikasi-modifikasi mana terjadi karena sebab-sebab intern maupun sebab-sebab ekstern.
Definisi lain adalah dari Selo Soemardjan. Rumusannya adalah perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap, dan pola perilaku diantara kelompok-kelompok dalam masyrakat. Tekanan pada definisi tersebut terletak pada lembaga-lembaga kemasyarakatan sebagai himpunan pokok manusia, perubahan-perubahan mana kemudian mempengaruhi segi-segi struktur masyarakat lainnya.
Para ahli filsafat, sejarah, ekonomi dan para sosiologi telah mencoba untuk merumuskan prinsip-prinsip atau hukum-hukum perubahan-perubahan sosial. Banyak yang berpendapat bahwa kecenderungan terjadinya perubahan-perubahan sosial merupsakan gejala wajar yang timbul dari pergalan hidup manusia.
Yang lain berpendapat bahwa perubahan sosial terjadi karena adanya perubahan dalam unsur-unsur yang mempertahankan keseimbangan masyarakat seperti misalnya perubahan dalam unsur-unsur geografis, biologis, ekonomis, atau kebudayaan.
Kingsley Davis berpendapat bahwa perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan kebudayaan. Pada dewasa ini proses-proses pada perubahan-perubahan sosial dapat diketahui dari adanya ciri-ciri tertentu, antara lain :
1. Tidak ada masyarakat yang berhenti perkembangannya, karena setiap masyarakat mengalami perubahan yang terjadi secara lambat atau secara cepat.
2. Perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan tertentu, akan diikuti dengan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga sosial lainnya. Karena lembaga-lembaga sosial tadi sifatnya interidenpenden, maka sulit sekali untuk mengisolasi perubahan pada lembaga-lembaga sosial tertentu saja. Proses awal dan proses selanjutnya merupakan suatu mata rantai.
3. Perubahan-perubahan sosial yang cepat biasanya mengakibatkan disorganisasi yang bersifat sementara karena berada didalam proses penyesuaian diri. Disorganisasi akan dikuti oleh suatu reorganisasi yang mencakup pemantapan kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang baru.
4. Perubahan-perubahan tidak dapat dibatasi pada bidang kebendaaan atau bidang spiritual saja, karena kedua bidang tersebut mempunyai kaitan timbal balik yang sangat kuat.
5. Secara tipologis, perubahan-perubahan sosial dapat dikatagorikan sebagai:
a. Social procces : the circulation of various reward, facilities, ang personal in an existing structure.
b. Segmentattion : the proliferation of structural units that do not differ qualitatively from existing units.
c. Structure change : the emerge of qualitatively new complexes of roles and organization.
d. Changes in group structure : the shifts in the composition of group, the level consciosness og group, and the relations among the group in society.
Faktor-faktor yang mempengaruhi jalannya proses perubahan


1. Faktor-faktor yang mendorong jalannya proses perubahan
a. Kontak dengan kebudayaan lain
b. Sistem pendidikan formal yang maju
c. Sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan-keinginan untuk maju
d. Toleransi terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang (deviation), yang buka merupakan delik
e. Sistem terbuka lapisan masyarakat
f. Penduduk yang heterogen
g. Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan
h. Orientasi kemasa depan
i. Nilai bahwa manusia harus senantiasa berihtiar untuk memperbaiki hidupnya


2. Faktor-faktor yang menghalangi terjadinya perubahan
a. Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain
b. Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat
c. Sikap masyarakat yang sangat tradisional
d. Adanya kepentingan yang telah tertanam dengan kuat atau vested interest
e. Rasa takut akan terjadinya kegoyahan pada integrasi kebudayaan
f. Prasangka terhadap hal-hal baru atau asing atau sikap tertutup
g. Hambatan-hambatan yang bersifat idiologis
h. Adat atau kebiasaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar